Kamis, 14 November 2013

Cyber Crime

Cyber Crime 'Blackhole'

Blackhole adalah software yang digunakan oleh para pelaku kriminal Cyber to menjangkiti sebuah PC,
Kepolisian Rusia telah menangkap pelaku yang dikenal sebagai "Paunch" di dalam lingkaran hacking.
Blackhole adalah software jahat yang diinstal pada web server dan secara otomatis akan menginfeksi PC
yang mengunjungi website yang terjangkit. blackhole memiliki banyak peralatan untuk menyerang PC, setelah
mereka masuk PC yang akan diserang, cyber kriminal biasanya akan menginstall program di komputer korban.
Termasuk peralatan untuk mencuri identitas user dan menjual software anti-virus palsu. Para ahli berkata pembuat Blackhole secara berkala akan mengupdate produknya sehingga para pelaku kriminal
dapat mengeksploitasi fitur terbaru di PC, yang paling besar dieksploitasi meliputi Microsoft Corp's Windows dan Internet Explorer, Adobe System Inc's Reader dan Flash, dan Oracle Corp's Java.

Sumber: http://www.reuters.com/article/2013/10/08/net-us-cybercrime-arrest-idUSBRE99714Y20131008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar